Sumbardaily.com, Padang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali menunjukkan profesionalisme dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.
Dalam aksi tanggap cepat, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (28) yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga di wilayah Kota Padang.
Penangkapan terjadi pada Jumat (16/5/2025) pukul 17.30 WIB, hanya sekitar 90 menit setelah laporan masuk dari korban.
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada pengamanan tersangka tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menjelaskan kronologi kejadian.
"Tindak pencurian terjadi pada Senin (5/5/2025) lalu di kediaman korban, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padang Selatan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan pengintaian terhadap rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian. Pelaku memasuki rumah dengan cara merusak pintu.