berita

Tangkap 4 Tersangka, BNNP Sumbar Amankan 7 Paket Besar Sabu di Payakumbuh

Sabtu, 8 Maret 2025 | 18:09 WIB
BNNP Sumatera Barat berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Payakumbuh Jumat (7/3/2025). (Foto: Dok BNNP Sumatera Barat)


Sumbardaily, Payakumbuh – Di tengah khidmatnya bulan suci Ramadhan, aparat penegak hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.





Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.





Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.





Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.





Keempat tersangka, yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.





Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil yang signifikan. Di dalam bagasi belakang kendaraan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat yang mencurigakan.





Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau dengan gambar burung gagak hitam.


Halaman:

Tags

Terkini