berita

Pemko Pariaman Siapkan Penertiban PKL Pasar Rakyat, Satpol PP Turun Pukul 3 Pagi

Selasa, 25 Februari 2025 | 20:08 WIB
Rapat teknis persiapan penertiban PKL di ruang kerja Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, pada Selasa (25/2/2025). (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum. Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/2/2025).





Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Alfian, setelah memimpin rapat teknis persiapan penertiban di ruang kerjanya pada Selasa (25/2/2025).





"Kami telah menggelar rapat teknis terkait rencana penertiban PKL yang menggunakan lokasi fasilitas umum untuk berjualan pada Kamis mendatang. Yang dimaksud fasilitas umum di sini adalah kawasan parkir, trotoar, dan badan jalan," jelas Alfian.





Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut juga dilakukan pembagian tugas untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.





"Dengan demikian, pada Rabu (26/2/2025), semua OPD sudah dapat menjalankan tanggung jawabnya masing-masing," ungkapnya.





Pertemuan persiapan ini tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP dan Damkar, tetapi juga berbagai pemangku kepentingan lainnya.





Di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH).


Halaman:

Tags

Terkini