berita

Aksi Pencurian Motor di Dharmasraya Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kediamannya

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:23 WIB


Sumbardaily.com, Dharmasraya - Upaya penegakan hukum di wilayah Dharmasraya kembali membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor.





Tim gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru berhasil mengamankan tersangka Sugeng Widodo (40) di kediamannya di Jorong Sekar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/2/2025).





Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, dilaksanakan sekitar pukul 18.00 WIB.





Tim gabungan yang terdiri dari anggota Reskrim Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.





Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jorong Kampung Tengah, Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.





Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama hampir dua bulan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.





"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Iptu Evi Hendri Susanto.


Halaman:

Tags

Terkini