Sumbardaily.com, Pariaman – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia secara resmi melantik Mursalim sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman pada hari Minggu sore (15/12/2024).
Pelantikan Mursalim didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 821/5645/BKD-2024 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kota Pariaman, yang ditandatangani pada 12 Desember 2024.
Masa jabatan Mursalim akan berlangsung selama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif.
Roberia menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Pariaman. Hal ini terjadi setelah masa jabatan Penjabat Sekda sebelumnya, Yaminu Rizal, berakhir pada 13 Desember 2024.
Mursalim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekda Provinsi Sumbar, telah melakukan sumpah jabatan. Roberia menekankan pentingnya Mursalim memegang teguh sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Pada kesempatan tersebut, Roberia menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian pemerintahan baru. Di antaranya, kesepakatan dengan DPRD Kota Pariaman untuk mencapai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 0 pada tahun 2024. Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan berjalan tanpa beban utang.
"Selain itu, terdapat agenda penyelesaian pengangkatan PPPK Kota Pariaman yang berjumlah 1.491 orang. Saat ini, tahap pertama sudah diikuti 667 orang melalui tes CAT," ujarnya.