Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara menanggapi tudingan yang dilontarkan oleh Ketua Sanggar Darak Badarak, Ribut Antin Sujarwo, dalam sebuah kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman.
Tudingan tersebut menyatakan bahwa sanggar mereka telah menjadi korban pemerintah dan dibujuk dengan janji bantuan sebesar Rp150 juta.
Merespons pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Jefrinal Arifin, menyampaikan kekecewaannya atas sikap yang dinilai berlebihan dan berpotensi memicu polemik di masyarakat.
"Sebagai pemimpin entitas seni tradisi di Sumbar, seharusnya yang bersangkutan bisa lebih bijak dan objektif dalam bersikap," ujar Jefrinal dalam keterangannya di Padang, Kamis (26/9/2024).
Jefrinal menekankan pentingnya menjunjung tinggi seni tradisi sebagai warisan budaya, bukan menjadikannya sebagai alat propaganda politik.
"Hakikat budaya adalah menyatukan, bukan memecah belah. Kita jangan keliru demi kepentingan sesaat, integritas harus tetap dijaga," tegasnya.
Senada dengan Jefrinal, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, juga membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada janji bantuan uang tunai kepada Sanggar Darak Badarak.