berita

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik Siswa SMK di Disdik Sumbar

Senin, 16 Oktober 2023 | 22:18 WIB
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.





Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi, kasus dugaan korupsi itu telah kini berada pada tahap penyidikan.





"Iya statusnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya, Senin (16/10/2023).





Dia menjelaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.





Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya, diketahui bahwa anggaran pengadaan peralatan praktik siswa SMK tersebut senilai Rp 18 miliar yang terdiri dari empat kegiatan.





Mulai dari pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman yakni nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar.





Lalu pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK Tanaman Pangan dan Holtikultura Pengolahan Hasil Pertanian serta Unggas.


Halaman:

Tags

Terkini