berita

DPR RI Desak Proses Hukum Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilakukan Secara Terbuka

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, menyoroti peristiwa tindakan penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).





Dave menganggap tindakan tersebut sebagai hal yang memalukan dan merusak nama baik institusi Paspampres serta TNI.





"Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," ujar Dave dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa (29/8/2023).





Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Setiap anggota Paspampres, menurut Dave, memiliki tanggung jawab dan tugas yang sudah diatur, di mana mereka telah disumpah dan didukung oleh negara dalam menjalankan fungsinya.





"Poin utama di sini adalah tindakan pidana yang mereka lakukan dengan melanggar sumpah mereka," tambahnya.





Menurut Dave, para anggota Paspampres telah diambil sumpah, dilatih, dan dibiayai oleh negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan tindakan pemerasan yang berujung pada kematian.





Selain itu, Dave mengkritisi hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres kepada korban. Dia berpendapat bahwa tindakan tersebut seharusnya menjadi wewenang kepolisian, bukan Paspampres.


Halaman:

Tags

Terkini