berita

Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Petruk Diringkus Polisi

Sabtu, 3 Desember 2022 | 16:59 WIB
Ilustrasi Sabu (Foto: Shutterstock)


Jadi pengedar narkoba, seorang pemuda di Kota Padang diringkus polisi Satres Narkoba Polresta Padang.





Pemuda tersebut diketahui berinisial RR (29) alias Petruk, warga Tabing Lubuk Minturun Ikur Koto, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah.





Dari tangan RR, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak susu dan satu set alat hisap sabu. 





Selain itu, satu kantong asoi ganja kering, satu pack plastik pembungkus sabu, satu unit HP, dan dua timbangan digital.






Baca Juga:


Dosen Prodi Pendidikan Basindo UPGRISBA Latih Siswa SMA Menulis Teks Negosiasi




“Pelaku kita tangkap di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Sabtu (3/12/2022).





Indra menjelaskan, penangkapan pelaku RR berawal dari laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang.


Halaman:

Tags

Terkini