Selain mengamankan para remaja bukan pasangan suami-istri ini, Satpol PP Padang juga akan memanggil pihak orang tua para remaja tersebut.
“Pemilik usaha hotel, penginapan, dan kos-kosan terkait juga kita panggil. Untuk meminta keterangan dan menjalani pemeriksaan karena telah melanggar aturan hotel dan penginapan,” sebut Rio.
Lebih lanjut Rio menyampaikan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan. Baik terhadap hotel, penginapan, dan tempat-tempat yang melanggar aturan.
“Upaya ini agar para generasi muda terhindar dari dari perbuatan maksiat,” ungkap Rio. (red)