Pemerintah berharap keberadaan lokasi berjualan yang telah disiapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan agar semakin berkembang. Dengan demikian, penertiban tidak hanya diarahkan untuk mengosongkan kawasan yang digunakan PKL, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan kawasan pasar.
"Dengan penataan pedagang ini, kami berharap gairah ekonomi bisa meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya," tuturnya. (*)