Dinsos PPRA Pessel Bentuk Posko Perlinsos, Sosialisasi Diperluas hingga Masyarakat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat, membentuk Posko Perlindungan Sosial (Perlinsos) di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPRA). (Foto: Pemkab Pessel)
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat, membentuk Posko Perlindungan Sosial (Perlinsos) di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPRA). (Foto: Pemkab Pessel)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat, membentuk Posko Perlindungan Sosial (Perlinsos) di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPRA).





Pembentukan posko ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan layanan perlindungan sosial.





Dikutip dari Pemkab Pesisir Selatan, Senin (19/10/2026), Dinsos PPRA Pessel juga terus menggencarkan sosialisasi Perlinsos agar masyarakat semakin memahami tujuan, mekanisme, serta ketentuan yang berkaitan dengan program tersebut.





Kepala Bidang pada Dinsos PPRA Kabupaten Pesisir Selatan, M. Sanusi, menjelaskan bahwa posko yang telah dibentuk di kantor dinas itu berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus koordinasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai perlindungan sosial.





Menurut Sanusi, keberadaan Posko Perlinsos merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait layanan perlindungan sosial.





Selain menyediakan posko sebagai pusat informasi, Dinsos PPRA Pessel melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai berbagai aspek dalam program perlindungan sosial.





Sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada pengenalan program. Masyarakat juga diharapkan memahami mekanisme pelaksanaan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat memperoleh penjelasan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X