Kabut Asap Bikin Udara Painan Tidak Sehat, Pemkab Pessel Keluarkan 7 Langkah Antisipasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:10 WIB
 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengeluarkan tujuh langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Pemkab Pessel)
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengeluarkan tujuh langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Pemkab Pessel)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengeluarkan tujuh langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di Kota Painan dan wilayah sekitarnya berada dalam kategori tidak sehat.





Berdasarkan pemantauan IQAir Visual pada pukul 08.10 WIB, indeks kualitas udara di Painan tercatat mencapai 158 dengan partikel halus PM2.5 sebagai polutan utama. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.





Dikutip dari Pemkab Pessel, Minggu (18/10/2026), pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor 500.5.5.9/2/BPBD/2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.





Surat edaran tersebut ditetapkan di Painan pada 11 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. Penerbitan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 yang juga membahas antisipasi penurunan kualitas udara.





Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, wali nagari, instansi terkait, serta masyarakat. Melalui surat edaran ini, seluruh pihak diminta menjalankan langkah pencegahan secara terpadu untuk mengurangi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.





Tujuh Langkah Antisipasi Kabut Asap





Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pesisir Selatan meminta seluruh pihak melaksanakan tujuh langkah antisipasi untuk menghadapi penurunan kualitas udara.





Langkah pertama adalah melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala. Informasi mengenai indeks standar pencemar udara (ISPU) juga harus disampaikan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan terbuka agar warga dapat mengetahui kondisi udara di wilayah masing-masing.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X