Sementara itu, siswa SD dan SMP tidak menjalani pembelajaran tatap muka seperti biasanya. Kegiatan belajar dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR), yang dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Sekolah juga diminta memberikan tugas terstruktur kepada siswa selama kebijakan tersebut berlangsung. Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap berjalan meskipun metode pembelajaran mengalami perubahan akibat kondisi kualitas udara.
Pengaturan pelaksanaan PJJ dapat disesuaikan dengan keadaan masing-masing sekolah. Penyesuaian tersebut diperlukan agar proses belajar tetap berlangsung dan target pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dipenuhi.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sesuai capaian pembelajaran. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, termasuk kemampuan sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh selama kabut asap masih mengganggu aktivitas pendidikan.
Guru tetap masuk sekolah
Meskipun siswa PAUD diliburkan dan murid SD serta SMP menjalani pembelajaran dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir di sekolah.
Dalam surat edaran itu, tenaga pendidik diarahkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari sekolah. Mereka juga diharapkan mampu melakukan improvisasi dan inovasi dalam menyampaikan materi agar kegiatan belajar tetap efektif di tengah situasi yang tidak biasa.
Guru perlu menyesuaikan metode penyampaian materi dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaan pembelajaran secara daring maupun luring menjadi pilihan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan, disertai pemberian tugas terstruktur bagi siswa SD dan SMP.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan proses pendidikan. Pemerintah daerah meminta sekolah mengupayakan agar perubahan sistem pembelajaran tidak membuat murid kehilangan kesempatan untuk memahami materi yang seharusnya dipelajari.