Pemulihan Pascabencana di Agam, 440 Huntap di Lubuk Basung Segera Masuk Tahap Konstruksi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:06 WIB
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Kemendagri)
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Kemendagri)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyiapkan pembangunan 520 unit hunian tetap (huntap) kolektif untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.





Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 unit di Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, telah memasuki tahapan penyerahan lokasi kerja untuk menindaklanjuti proses pembangunan.





Penyerahan lokasi kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) oleh Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Tahapan ini menjadi bagian dari proses administratif sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.





“Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan hunian tetap. Dari rencana 520 unit huntap kolektif, sebanyak 440 unit di Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, telah memasuki tahapan penyerahan lokasi kerja,” demikian keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam dikutip Jumat (16/10/2026).





Rincian pembangunan 440 huntap di Agam





Pembangunan 520 unit huntap kolektif di Kabupaten Agam direncanakan berlangsung di dua lokasi. Sebanyak 80 unit akan dibangun di kawasan BBI Gumarang, sedangkan 440 unit lainnya direncanakan berada di eks HGU PT Inang Sari.





Khusus untuk pembangunan 440 unit huntap di Padang Mardani, dukungan pendanaan berasal dari dua pihak. Sebanyak 280 unit didukung oleh Kementerian PKP, sementara 160 unit lainnya memperoleh dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.





Penyerahan lokasi kerja tersebut merupakan tindak lanjut audiensi Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana serta tim Satuan Kerja Kementerian PKP RI.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X