Ia ditangkap ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya dan tidak menyangka orang yang mendatanginya merupakan polisi berpakaian preman.
Ipda Ryan Fermana mengungkapkan bahwa hasil pendalaman sementara menunjukkan terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis," katanya.
Selain berstatus residivis, DA juga disebut sebagai pengangguran dan masih tinggal di lingkungan yang sama dengan lokasi pencurian. Ia diduga memanfaatkan pengetahuannya mengenai kondisi sekitar untuk menentukan rumah yang menjadi sasaran.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan DA dalam tindak pidana lain. Hingga keterangan yang disampaikan, penyidik baru mengidentifikasi satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan perumahan Gurun Laweh.
Ipda Ryan Fermana mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
"Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku," tuturnya. (*)