Pernah Praperadilankan Polisi Saat Remaja, Pemuda di Padang Ini Kembali Ditangkap usai Curi Ponsel Tetangga

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:59 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial DA (28) yang diduga terlibat pencurian ponsel milik tetangganya di Gurun Laweh. (Dok. Tim Klewang)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial DA (28) yang diduga terlibat pencurian ponsel milik tetangganya di Gurun Laweh. (Dok. Tim Klewang)



Ia ditangkap ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya dan tidak menyangka orang yang mendatanginya merupakan polisi berpakaian preman.





Ipda Ryan Fermana mengungkapkan bahwa hasil pendalaman sementara menunjukkan terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.





"Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis," katanya.





Selain berstatus residivis, DA juga disebut sebagai pengangguran dan masih tinggal di lingkungan yang sama dengan lokasi pencurian. Ia diduga memanfaatkan pengetahuannya mengenai kondisi sekitar untuk menentukan rumah yang menjadi sasaran.





Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan DA dalam tindak pidana lain. Hingga keterangan yang disampaikan, penyidik baru mengidentifikasi satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan perumahan Gurun Laweh.





Ipda Ryan Fermana mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.





"Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku," tuturnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X