"Setiap sopir yang akan mengantre BBM mendapatkan QR yang hanya bisa dipakai satu kali dalam 24 jam. Otomatis sistem ini sudah mengurangi para pelangsir karena nomor antreannya dikeluarkan langsung oleh sistem Bank Nagari dan tidak bisa diperjualbelikan," katanya.
Melalui mekanisme tersebut, pengaturan antrean tidak lagi hanya bergantung pada posisi kendaraan yang lebih dahulu berada di jalan.
Sistem digital digunakan untuk mengelola giliran sebelum truk memasuki SPBU, sehingga kendaraan dapat menunggu di lokasi yang telah disediakan.
200 Truk per Hari
Tempat Khusus Parkir Truk Koto Lalang memiliki kapasitas statis untuk menampung 80 kendaraan. Dengan pengaturan keluar-masuk kendaraan secara bergantian atau system flow, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu melayani antrean hingga 200 kendaraan per hari.
Kapasitas itu memungkinkan kendaraan menunggu di area parkir sebelum bergerak menuju SPBU Bandar Buat sesuai giliran. Dengan demikian, antrean kendaraan berat diharapkan tidak lagi menumpuk di badan maupun bahu jalan.
Penerapan sistem ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Kepolisian, TNI, Bank Nagari, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta pengelola SPBU Bandar Buat.