Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat ke 52 Mustahik, Terbesar untuk Modal Usaha

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:07 WIB
Bantuan zakat itu disalurkan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, Kamis (8/10/2026).
Bantuan zakat itu disalurkan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis di Aula Kantor BAZNAS Kota Bukittinggi, Kamis (8/10/2026).


Sumbardaily.com - Sebanyak 52 mustahik di Kota Bukittinggi menerima bantuan zakat dengan total nilai Rp38.875.000. Penyaluran tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membantu penerima mengembangkan usaha dan memenuhi biaya pendidikan.





Bantuan zakat itu disalurkan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis di Aula Kantor Baznas Kota Bukittinggi, Kamis (8/10/2026).





Ketua Baznas Kota Bukittinggi Yandri Gusdianto mengatakan, dana zakat yang disalurkan mencapai Rp38.875.000 untuk 52 penerima manfaat. Penyaluran dilakukan melalui sejumlah program sesuai dengan kebutuhan para mustahik.





Rinciannya, sebanyak 33 orang menerima bantuan modal usaha melalui program Bukittinggi Makmur dengan total Rp25.375.000. Kemudian, 18 orang memperoleh bantuan biaya hidup melalui program Bukittinggi Peduli dengan nilai keseluruhan Rp13.100.000.





Sementara itu, satu orang mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp400.000.





"Untuk nominal per orang bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.000.000 karena penyaluran bantuan disesuaikan dengan kondisi masing-masing mustahik atau penerima manfaat," ungkap Yandri.





Besaran bantuan yang diterima masing-masing mustahik tidak dibuat sama. Nilainya disesuaikan dengan kondisi penerima, mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.000.000.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X