Pilwana Pasaman Barat: Warga Boleh Beda Pilihan, Tapi Jangan Putus Silaturahmi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat melakukan monitoring pelaksanaan Pilwana di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pasaman, Senin (5/10/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat melakukan monitoring pelaksanaan Pilwana di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pasaman, Senin (5/10/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)



"Kepada masyarakat, mari luangkan waktu untuk memberikan hak suara. Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah yang akan menjadi wali nagari," ujar Yulianto.





Yulianto sendiri turut menggunakan hak pilihnya dalam Pilwana. Bersama rombongan, dia memberikan suara di TPS 06 Nagari Lingkuang Aua Baru yang berada di Gedung Pemerintah Daerah (Pemda).





Setelah menggunakan hak pilih, rombongan melakukan monitoring ke sejumlah TPS. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan lancar.





Salah satu TPS yang ditinjau yakni TPS 06 Nagari Lingkuang Aua Baru. TPS tersebut memiliki 617 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).





Monitoring kemudian dilakukan di TPS 05 Nagari Lingkuang Aua Jambak dengan jumlah 781 pemilih dalam DPT. Rombongan juga meninjau TPS 01 Lingkuang Aua Bandarejo yang memiliki 561 pemilih dalam DPT.





Selain tiga lokasi tersebut, Yulianto bersama rombongan turut memantau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 01 Nagari Aia Gadang.





Dalam kesempatan itu, Yulianto memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah menjalankan tahapan Pilwana. Apresiasi juga disampaikan kepada niniak mamak, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan pemilihan.





Menurutnya, dukungan berbagai unsur masyarakat dibutuhkan agar pelaksanaan Pilwana dapat berlangsung dengan baik. Tidak hanya proses pemungutan suara yang harus berjalan aman dan tertib, suasana setelah pemilihan juga perlu mendapat perhatian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X