RK Kepergok Curi Perangkat AC di Bimbel Padang, Sempat Terdengar Suara Gaduh

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 11:51 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria berinisial RK (44) yang diduga mencuri outdoor AC dan pipa AC milik Ganesha Operation. Polisi turut mengamankan satu unit outdoor AC Panasonic sebagai barang bukti. (Dok. Satreskrim)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria berinisial RK (44) yang diduga mencuri outdoor AC dan pipa AC milik Ganesha Operation. Polisi turut mengamankan satu unit outdoor AC Panasonic sebagai barang bukti. (Dok. Satreskrim)




"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.





Atas dugaan perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X