Pilwana Serentak Solok Selatan 7 Oktober, Wabup Ingatkan Surat Suara Segera Dicetak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 September 2026 | 15:04 WIB
 Sebanyak 170 orang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan 2026. (Foto: Pemkab Solsel)
Sebanyak 170 orang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan 2026. (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak se-Kabupaten Solok Selatan tinggal menghitung hari. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan setiap persiapan teknis berjalan sesuai jadwal, termasuk pencetakan surat suara.





Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi secara khusus meminta proses pencetakan surat suara terus dipantau. Hal itu disampaikan mengingat pelaksanaan pemungutan suara Pilwana Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.





"Seminggu lagi Pilwana akan dilaksanakan. Seluruh masyarakat diharapkan berpartisipasi. Proses pencetakan surat suara jangan sampai terlambat, mohon dipantau terus," kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/9/2026).





Yulian mengatakan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilwana perlu mengikuti perkembangan persiapan secara berkelanjutan. Pemantauan tersebut diperlukan agar tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.





Selain hari pemungutan suara pada 7 Oktober 2026, tahapan Pilwana juga memasuki masa tenang. Masa tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 5-6 Oktober 2026.





Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, persiapan teknis menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Salah satunya memastikan kebutuhan surat suara tersedia sesuai tahapan yang telah ditentukan.





Yulian juga mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai mempersiapkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Penyusunan anggaran tersebut diminta memperhatikan kondisi keuangan negara.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X