Kejati Sumbar Siapkan Posko dan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Galodo Solok

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 23 September 2026 | 23:03 WIB
Jajaran Kejati Sumbar meninjau wilayah yang terdampak banjir galodo di Solok, Rabu (23/9/2026) dan menyiapkan bantuan bagi masyarakat berupa Posko Peduli Bencana, dapur umum, 1,5 ton beras, serta berbagai bantuan makanan selama masa tanggap bencana. (Dok. Penkum)
Jajaran Kejati Sumbar meninjau wilayah yang terdampak banjir galodo di Solok, Rabu (23/9/2026) dan menyiapkan bantuan bagi masyarakat berupa Posko Peduli Bencana, dapur umum, 1,5 ton beras, serta berbagai bantuan makanan selama masa tanggap bencana. (Dok. Penkum)


Sumbardaily.com - Kebutuhan pangan menjadi salah satu perhatian setelah banjir galodo melanda wilayah Solok. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menyiapkan Posko Peduli Bencana dan dapur umum untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak selama masa tanggap bencana.





Langkah tersebut dilakukan setelah Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Haryadi jajaran turun langsung meninjau wilayah terdampak banjir galodo di Solok, Rabu (23/9/2026).





Kunjungan itu tidak hanya menjadi kesempatan bagi jajaran Kejati Sumbar untuk melihat kondisi wilayah yang terdampak bencana.





Dari peninjauan tersebut, jajaran Kejaksaan juga melihat secara langsung keadaan masyarakat serta kebutuhan yang dapat segera diberikan kepada warga yang membutuhkan.





"Respons tersebut kami wujudkan dengan menyiapkan fasilitas bantuan di tengah kondisi darurat. Melalui Kejati Sumbar, Kejaksaan Agung RI menyiapkan Posko Peduli Bencana dan dapur umum untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak selama masa tanggap bencana," katanya.





Dapur umum tersebut, ucap Dedie, disiapkan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar warga.





Selain itu, Kejati Sumbar juga menyalurkan bantuan sosial berupa 1,5 ton beras serta berbagai bantuan makanan bagi masyarakat yang terdampak banjir galodo.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X