Korban Terdampak Banjir Bandang Solok Alami Cedera, Dua Mobil Ikut Terjebak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 22 September 2026 | 02:53 WIB
Salah satu korban terdampak banjir bandang Solok dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. (Dok. Rumah Zakat)
Salah satu korban terdampak banjir bandang Solok dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. (Dok. Rumah Zakat)




Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI dan Polri beserta seluruh unsur kebencanaan telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan, evakuasi dan pendataan.





"Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari respons terhadap bencana yang melanda kawasan Batang Barus," katanya.





Kepolisian juga meminta masyarakat menjauhi lokasi terdampak. Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan jalur Solok-Padang tertutup akibat air bah dan longsor.





"Pada Senin (21/9/2026) malam telah terjadi air bah sekitar pukul 20.00 WIB. Sehingga pada pukul 20.30 WIB ini menutupi jalur atau jalan yang menghubungkan Solok dengan Padang atau sebaliknya. Jadi kami imbau kepada masyarakat sementara menggunakan jalur Padang Panjang karena jalur Solok tertutup dengan longsor," katanya.





Kabag Ops Polres Solok, AKP Indra KS, menyebut akses tepat di depan Kantor Bupati Solok juga terputus.





"Kami informasikan kepada masyarakat yang berada di Kota Padang maupun Kota Solok yang menuju ke Padang ataupun Solok, untuk sementara akses jalan terputus dikarenakan ada bencana alam galodo besar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melintasi jalan ini untuk sementara waktu. Jalur tepat di depan Kantor Bupati Solok terputus dan tidak bisa dilintasi," kata Indra.





"Kami juga meminta kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengungsi sementara waktu dikarenakan terjadi galodo (tanah longsor) besar, maka dari itu kami minta masyarakat menjauhi lokasi kejadian," sambungnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X