4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 22 September 2026 | 10:09 WIB
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/9/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/9/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Kebutuhan dermaga pengaman menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan nelayan kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat berdialog di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/9/2026).





Dalam pertemuan tersebut, nelayan mengungkap risiko yang mereka hadapi ketika kondisi laut memburuk. Ketiadaan pelabuhan atau dermaga pengaman membuat bagan nelayan rentan rusak hingga kandas saat diterjang gelombang tinggi.





Salah seorang nelayan, Boy (48), mengatakan kondisi tersebut bukan persoalan yang baru terjadi. Menurutnya, setiap tahun nelayan di kawasan tersebut menghadapi musibah akibat tidak tersedianya lokasi yang dapat digunakan untuk menyelamatkan bagan ketika kondisi laut tidak bersahabat.





“Setiap tahun kami pasti dapat musibah. Tahun kini saja baru hitungan delapan bulan, sudah empat buah bagan kami yang kandas. Kami tidak punya pelabuhan penyelamatan,” ujar Boy.





Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Mahyeldi ketika gubernur turun ke TPI Pasir Tiku dan berdialog dengan para nelayan. Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mendengarkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas nelayan, terutama kebutuhan fasilitas keselamatan dan pendukung usaha.





Mahyeldi menilai kebutuhan dermaga pengaman perlu segera mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan nelayan sekaligus keberlangsungan usaha mereka.





Untuk itu, Mahyeldi mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar segera mencarikan solusi terhadap kebutuhan dermaga tersebut. Upaya itu diminta dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X