Solok Selatan Salurkan 649 Ton Beras untuk 21.636 Penerima Bantuan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB
Sebanyak 21.636 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Solok Selatan mulai mendapatkan bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026. (Foto: Pemkab Solsel)
Sebanyak 21.636 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Solok Selatan mulai mendapatkan bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026. (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Sebanyak 21.636 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Solok Selatan mulai mendapatkan bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Total beras yang disalurkan mencapai 649.080 kilogram atau sekitar 649 ton.





Penyaluran bantuan pangan dimulai secara serentak pada Minggu (20/9/2026) di tiga kecamatan. Ketiganya yakni Kecamatan Sangir, Pauh Duo, serta Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).





Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah melalui Perum BULOG. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan.





Berdasarkan surat Perum BULOG Kantor Cabang Solok Nomor B-136/II/04020/LR.01/09/2026 tertanggal 8 September 2026, Kabupaten Solok Selatan mendapatkan alokasi sebanyak 649.080 kilogram beras.





Alokasi itu diperuntukkan bagi 21.636 PBP di Kabupaten Solok Selatan. Masing-masing penerima memperoleh sebanyak 30 kilogram beras yang merupakan jatah untuk kebutuhan selama tiga bulan.





Dengan demikian, setiap PBP menerima setara 10 kilogram beras setiap bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga, khususnya untuk mencukupi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.





Penyaluran yang dilakukan serentak di tiga kecamatan menjadi bagian dari pelaksanaan distribusi bantuan sesuai data penerima dan jumlah alokasi yang telah ditetapkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X