Sumbardaily.com - Kualitas udara di Padang Pariaman berada pada angka 162. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung. Siswa belum diminta belajar dari rumah, tetapi perlindungan terhadap anak-anak yang beraktivitas di luar ruangan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Keputusan itu disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam rapat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, John didampingi Sekda Hendra Aswara, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP).
Pemkab Padang Pariaman mengambil keputusan tersebut setelah memantau kondisi kualitas udara melalui Shelter Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup Padang Pariaman. Hasil pemantauan menunjukkan angka kualitas udara saat ini berada di level 162.
Meski angka tersebut menjadi perhatian, pemerintah daerah masih menilai aktivitas masyarakat di ruang terbuka dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan kesehatan.
"Untuk saat ini masih dalam batas toleransi untuk beraktivitas di luar ruangan atau di lapangan terbuka," ujar Bupati John Kenedy Azis.
Pertimbangan lain yang turut memengaruhi keputusan mempertahankan pembelajaran tatap muka adalah jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) yang semakin dekat. Dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu, para siswa akan menghadapi UTS.
Dengan waktu yang semakin dekat, Pemkab Padang Pariaman menilai proses pembelajaran di sekolah masih diperlukan agar siswa dapat mempersiapkan diri menghadapi ujian tersebut. Karena itu, kegiatan belajar mengajar untuk sementara tetap dilakukan secara tatap muka.