Sumbardaily.com - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga kembali menjadi perhatian Polresta Padang.
Polisi memperketat patroli malam di sejumlah titik rawan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin kepolisian. Laporan warga melalui layanan darurat Command Centre 110 menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dinilai membutuhkan penanganan.
Dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam, Pleton 1 Patroli Presisi Polresta Padang mengamankan lima motor.
Kendaraan tersebut ditemukan menggunakan spesifikasi yang tidak standar, termasuk knalpot brong yang menghasilkan suara keras dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain persoalan spesifikasi kendaraan, lima sepeda motor itu juga terindikasi kuat akan digunakan untuk aksi balap liar.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses pendataan serta penilangan lebih lanjut.