Gubernur Sumbar Minta Daerah tak Sepelekan Persoalan Kualitas Udara yang tak Sehat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 8 September 2026 | 08:30 WIB
Bencana kabut asap melanda wilayah Sumbar. (Foto: Dok Sumbar Daily)
Bencana kabut asap melanda wilayah Sumbar. (Foto: Dok Sumbar Daily)




“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.





Upaya perlindungan tersebut juga diarahkan ke sektor kesehatan. Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga rujukan.





Kesiapan fasilitas dan perlengkapan kesehatan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan logistik, antara lain masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.





Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat diminta diperkuat. Pemerintah kabupaten dan kota perlu meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya memantau ISPU, membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat, menggunakan masker yang tepat serta menjaga kondisi udara di dalam rumah.





Mahyeldi menilai informasi mengenai kualitas udara tidak semestinya hanya menjadi data pemantauan pemerintah. Informasi tersebut harus dapat digunakan masyarakat sebagai pertimbangan sebelum menjalankan aktivitas sehari-hari.





“Kami ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” ucapnya.





Surat edaran tersebut, kata Mahyeldi, merupakan bagian dari langkah pencegahan. Pemerintah tidak ingin menunggu sampai penurunan kualitas udara menimbulkan dampak yang lebih besar baru kemudian mengambil tindakan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X