Sumbardaily.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 Kota Pariaman memasuki tahap penting setelah enam fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi fiskal daerah.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kemudian memberikan penjelasan atas berbagai pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin sore (7/9/2026).
Rapat paripurna terkait RAPBD Perubahan 2026 berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman. Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad memberikan tanggapan terhadap masukan seluruh fraksi, mulai dari persoalan pendapatan asli daerah (PAD), defisit anggaran, belanja modal, bantuan sosial, hibah, hingga bantuan keuangan desa.
Sorotan terhadap RAPBD Perubahan 2026 sebelumnya disampaikan masing-masing fraksi dengan perhatian pada struktur fiskal daerah. Fraksi Golkar menyoroti turunnya hasil pengelolaan kekayaan daerah, peningkatan Belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal, serta meminta penjelasan mengenai strategi untuk menutup defisit riil.
Fraksi PAN mempertanyakan pengelolaan defisit yang masih tinggi dan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan pelayanan dasar. Fraksi tersebut juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan evaluasi secara berjalan terhadap pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menyoroti ketergantungan Kota Pariaman terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi ini juga meminta pemerintah mengoptimalkan PAD, memastikan belanja tetap berpihak pada pelayanan dasar, serta menyelaraskan program dengan 10 Janji Politik Wali Kota.
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional (PKS-NasDem) memberikan perhatian terhadap kualitas belanja, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Fraksi tersebut juga mendorong perluasan PAD tanpa membebani masyarakat serta meminta pengelolaan defisit dilakukan secara sehat.