Jembatan tersebut berada di Ruas Sitangkai-Tanjung Ampalu (P.040), tepatnya pada KM 134+400, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.
Penyelesaian berbagai pekerjaan itu menjadi bagian dari penanganan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan secara bertahap. Ruas yang mendapatkan pekerjaan mencakup jalur yang membutuhkan rehabilitasi, pembangunan, rekonstruksi maupun peningkatan kapasitas.
Dengan selesainya sejumlah pekerjaan tersebut, penanganan jalan provinsi Sumbar hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sedikitnya 7 kilometer. Pekerjaan yang tersebar di enam kabupaten tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat serta pergerakan orang dan barang antardaerah.
Peningkatan kualitas jalan provinsi Sumbar juga dilakukan melalui pelebaran, pembangunan jembatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pada ruas-ruas yang membutuhkan penanganan. (*)