Komdigi Minta Hornet Dihapus dari App Store dan Play Store Usai Aduan Kampanye LGBTIQ+

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:01 WIB
Ilustrasi LGBT (Foto: Pexels)
Ilustrasi LGBT (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah terhadap platform Hornet setelah menerima aduan masyarakat terkait keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+. Pemerintah menilai persoalan itu perlu ditindaklanjuti karena setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi norma dan ketentuan hukum nasional.





Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengawasan terhadap platform Hornet.





“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).





Namun, menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan muatan yang terdapat di dalam platform. Komdigi juga menyoroti aspek kepatuhan Hornet terhadap kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.





Alexander menyebut Hornet sejak awal tidak melakukan pendaftaran sebagai PSE di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri yang harus ditindaklanjuti pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.





“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.





Komdigi Minta Hornet Dihapus dari Toko Aplikasi





Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah meminta penyedia toko aplikasi, yakni Apple App Store dan Google Play Store, untuk melakukan delisting terhadap aplikasi Hornet sehingga tidak lagi dapat diakses pengguna di Indonesia.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X