Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai Diaspal, 3 Kecamatan di Dharmasraya Rasakan Dampak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:33 WIB


Sumbardaily.com – Setelah lama dinantikan masyarakat, ruas Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai di Kabupaten Dharmasraya mulai mendapatkan penanganan melalui pekerjaan pengaspalan. Rehabilitasi jalan sepanjang 2.300 meter itu diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di tiga kecamatan.





Pengaspalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni untuk memenuhi sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.





Pekerjaan pengaspalan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 10-11 Agustus 2026. Penanganan ruas jalan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya melalui Bidang Bina Marga.





Rehabilitasi tidak hanya berupa pengaspalan. Penanganan sebelumnya mencakup rekonstruksi pada 15 titik serta raising atau peninggian badan jalan di tujuh titik. Rangkaian pekerjaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kondisi ruas jalan agar semakin mantap dan lebih nyaman digunakan masyarakat.





Pelaksanaan pengaspalan turut disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Teddy Waldian dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Ia hadir bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya Willy Kurniawan.





Tiga Kecamatan Ikut Merasakan Dampak





Teddy Waldian menilai rehabilitasi ruas Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai memiliki arti penting karena manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat di satu wilayah. Menurutnya, sedikitnya tiga kecamatan akan memperoleh dampak positif dari membaiknya akses jalan tersebut.





Ketiga wilayah itu yakni Kecamatan Sitiung, Padang Laweh, dan Timpeh. Perbaikan jalan diharapkan membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar sekaligus mendukung berbagai aktivitas ekonomi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X