Sumbardaily.com - Sebanyak 170 orang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan 2026. Para pendaftar tersebut berasal dari 39 nagari yang tahun ini melaksanakan Pilwana.
Jumlah pendaftar Pilwana Serentak Solok Selatan itu diketahui setelah tahapan pendaftaran yang berlangsung selama sembilan hari, yakni mulai 1 hingga 9 Agustus 2026. Setelah tahapan tersebut selesai, seluruh berkas pendaftar akan masuk proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon wali nagari.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdataan Masyarakat Desa, drh. Nurhayati, mengatakan proses pendaftaran telah selesai dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan dilakukan oleh panitia di tingkat nagari.
"Telah dilakukan pengumuman pendaftaran hingga pendaftaran pada awal Agustus lalu. Sebanyak 170 orang telah mendaftar dari seluruh nagari yang berpartisipasi pada Pilwana tahun ini," kata Nurhayati dalam keterangannya dikutip Kamis (13/8/2026).
Setelah pendaftaran ditutup, Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di masing-masing nagari akan melakukan verifikasi terhadap pendaftaran yang masuk. Proses tersebut menjadi tahapan sebelum para pendaftar ditetapkan sebagai calon wali nagari.
Selanjutnya, penetapan calon sekaligus penentuan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 7 Oktober 2026.
Adapun proses pemilihan akan berakhir dengan pelantikan wali nagari terpilih. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2026.