Hutama Karya Dorong Serikat Karyawan Adaptif Hadapi Dinamika Bisnis Masa Depan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 3 Agustus 2026 | 19:07 WIB


Sumbardaily – PT Hutama Karya (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat hubungan industrial melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Serikat Karyawan (Sekar).





Agenda yang berlangsung di HK Tower Ballroom, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026), menjadi momentum penting bagi organisasi karyawan untuk menetapkan kepengurusan baru sekaligus menyusun arah organisasi dalam menghadapi tantangan bisnis perusahaan ke depan.





Mengangkat tema "Serikat Karyawan Adaptif, Hutama Karya Kompetitif", rangkaian Pra Munas dan Munas IX yang berlangsung selama 29–30 Juli 2026 tidak hanya menjadi forum pergantian kepengurusan, tetapi juga wadah memperkuat pemahaman mengenai hubungan industrial di tengah dinamika aksi korporasi dan perubahan organisasi.





Melalui mekanisme musyawarah, peserta Munas IX secara resmi menetapkan Agus Jajang Hendrawan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekar Hutama Karya untuk masa bakti 2026–2029. Penetapan tersebut menjadi puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari.





Selain menetapkan kepemimpinan baru, Munas IX juga menjadi ajang penghargaan kepada Kun Hartawan yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Umum DPP Sekar Hutama Karya periode 2023–2026.





Selama masa kepemimpinannya, organisasi karyawan dinilai konsisten menjalankan fungsi sebagai mitra dialog manajemen dalam menyampaikan aspirasi pekerja sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif di lingkungan perusahaan.





Sebelum pelaksanaan Munas, kegiatan Pra Munas diisi dengan diskusi strategis yang membahas pengelolaan hubungan industrial di tengah aksi korporasi serta perubahan organisasi. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang membagikan pandangan dari berbagai perspektif.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X