Menurut Ilham, dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan rehabilitasi karena mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan adanya pedoman tersebut, proses pemulihan diharapkan dapat berlangsung secara terintegrasi dan saling mendukung.
Selain mengandalkan dokumen perencanaan, pemerintah daerah juga memperkuat sistem pemantauan melalui Dashboard Satu Data Bencana. Sistem tersebut telah diintegrasikan dengan Sakato Plan dan terkoneksi dengan Bappenas sehingga seluruh proses rehabilitasi dapat dipantau dalam sistem perencanaan pembangunan berbasis data.
"Kita punya Dashboard Satu Data Bencana. Sekarang dashboard itu sudah diintegrasikan ke data perencanaan pembangunan melalui Sakato Plan dan connect ke Bappenas. Kita upayakan semua sektor pulih dengan cepat," kata Ilham.
Integrasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarsektor sekaligus mempercepat pengambilan keputusan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan data yang terhubung dalam satu sistem, pelaksanaan program pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, serta percepatan pembangunan infrastruktur prioritas, Pemprov Sumbar berupaya memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya mengembalikan kondisi wilayah yang terdampak bencana, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang lebih tangguh. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung masyarakat kembali menjalankan aktivitas secara aman, produktif, dan berkelanjutan. (*)