Hari Mangrove Sedunia, Kemenhut Tegaskan Komitmen Jaga 2,73 Juta Hektare Kawasan Mangrove

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 27 Juli 2026 | 07:08 WIB
Puncak Peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/7/2026). (Foto: kemenhut)
Puncak Peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/7/2026). (Foto: kemenhut)



Ia juga memaparkan capaian rehabilitasi mangrove yang telah dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra pembangunan. Hingga akhir 2025, rehabilitasi mangrove telah mencapai luas 91.678 hektare.





Komitmen tersebut akan terus dilanjutkan pada 2026 melalui rehabilitasi lebih dari 17.000 hektare mangrove yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra pembangunan, di antaranya Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), serta Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (Nasclim).





Selain berfokus pada pemulihan ekosistem, program rehabilitasi dan perlindungan kawasan hutan mangrove juga memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir.





Rohmat menyebutkan, berbagai bentuk kolaborasi yang telah dijalankan mampu membuka kesempatan kerja bagi puluhan ribu masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola perlindungan mangrove di tingkat desa.





"Dukungan kolaboratif ini telah menciptakan lapangan kerja bagi 64.386 orang, mendukung lahirnya 63 Peraturan Desa tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, serta menyalurkan hibah usaha masyarakat sebesar Rp 16,29 miliar. Ini menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove mampu memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung," tambah Wamenhut.





Menurutnya, keberhasilan menjaga ekosistem mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi agar upaya pelestarian berjalan secara berkelanjutan.





"Oleh karena itu, komitmen, kolaborasi, dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam melestarikan ekosistem mangrove," ujarnya.





Langkah yang dijalankan Kementerian Kehutanan tersebut juga sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X