Ia menjelaskan, upaya peningkatan PAD akan terus dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset milik pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan.
Selain aspek pendapatan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan belanja daerah secara efektif. Seluruh program yang dijalankan akan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Rahmat mengatakan prioritas penggunaan anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD mengenai kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, drainase, irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur pascabencana, Rahmat menegaskan seluruh usulan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pengelolaan anggaran akan diarahkan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di samping itu, pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memperoleh dukungan pendanaan pembangunan. Dukungan tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun berbagai sumber pembiayaan lainnya.
Pada akhir penyampaiannya, Rahmat Hidayat berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD terus terjaga selama proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.