Sumbardaily.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Solok–Padang berubah menjadi pengungkapan dugaan kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polsek Gunung Talang menemukan sekitar 25 kilogram ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam bagasi sebuah mobil minibus setelah menerima laporan tabrakan dua kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SPPG Sarimanggis, Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Gunung Talang, Iptu Armen Nandes, membenarkan penemuan barang bukti narkotika tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecelakaan antara mobil Toyota Terios hitam bernomor polisi BA 1072 LM dengan Honda Jazz silver bernomor polisi BA 1840 KJ.
Mobil yang dikemudikan seorang pria bernama Ari melaju dari arah Solok menuju Padang. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang Honda Jazz yang dikemudikan Dicky Marzoni (40). Benturan keras mengakibatkan kaca belakang Honda Jazz pecah.
Sesaat setelah kecelakaan terjadi, Dicky turun dari mobil untuk meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi Terios. Namun, pengemudi Terios tidak memberikan respons sebagaimana diharapkan. Ia justru memundurkan kendaraannya dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian.
Upaya melarikan diri tersebut diketahui oleh seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yoga Bahri Pratama (29), yang saat itu berada di sekitar lokasi. Melihat gelagat mencurigakan, Yoga segera menghadang kendaraan tersebut sehingga tidak dapat langsung meninggalkan tempat kejadian.
Setelah berhasil dihentikan, mobil Toyota Terios kemudian diarahkan untuk diparkir di halaman SPPG Sarimanggis. Saat itulah Yoga memperhatikan adanya bungkusan berukuran besar di dalam bagasi kendaraan yang memunculkan kecurigaan.