Sumbardaily.com - Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok, terus diperkuat sebagai fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Keberadaan layanan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemulihan korban melalui pelayanan yang menyeluruh.
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, meninjau langsung operasional rumah rehabilitasi tersebut pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan seluruh layanan yang tersedia berjalan sesuai fungsi, mulai dari pelayanan medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam peninjauan tersebut, Ramadhani menyampaikan bahwa Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Kota Solok.
Menurutnya, posisi geografis Kota Solok yang berada di jalur persimpangan Lintas Sumatra menjadikan wilayah tersebut memiliki kerawanan terhadap peredaran gelap narkotika. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya keberadaan fasilitas rehabilitasi rawat inap sebagai sarana pemulihan bagi para korban.
"Fasilitas ini bukan sekadar tempat pengobatan medis, melainkan ruang pembinaan yang memanusiakan para korban agar mereka bisa pulih seutuhnya dan kembali produktif di tengah masyarakat," ujar Wali Kota.
Ia menilai, proses rehabilitasi tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan kesehatan fisik. Penanganan korban penyalahgunaan narkotika juga perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek psikologis serta spiritual melalui pendekatan yang humanis.
Dalam kesempatan yang sama, Ramadhani memberikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan, BNNK Solok, serta tenaga medis di Puskesmas Nan Balimo dalam memberikan pelayanan rehabilitasi kepada masyarakat.