"Pasca penandatanganan sertifikat elektronik ini, akan memudahkan Kominfo untuk memberikan pelayanan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Andi itu juga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dapat segera memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik akan membantu mempercepat penyelesaian pekerjaan administrasi.
"Kedepan seluruh OPD terutama kepala OPD, Sekretaris, Kabid dan Kepala UPT, sudah dapat menggunakan tandatangan elektronik agar pekerjaan lebih cepat diselesaikan, dan kepada OPD yang belum, agar mendaftar segera ke Kominfo cq. Bidang Persandian dan Statistik," tutupnya.
Selain dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman, Tri Armi Junaidi, yang turut mendampingi selama pelaksanaan penandatanganan kerja sama. (*)