Sebelum proses pembersihan dimulai, Pemko Padang terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan teknis guna memastikan kegiatan berjalan lancar.
Melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Eka Putra Irwandi, bersama personel Polisi Lalu Lintas dan Dishub, dilakukan peninjauan terhadap sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Pasar Raya.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sehingga mobilisasi personel, kendaraan operasional, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat tetap berlangsung dengan baik selama proses pembersihan hingga tahapan pembangunan berlangsung.
Di sisi lain, para pedagang yang sebelumnya menempati kios-kios di area basement telah dipindahkan sementara ke area lobi Pasar Raya. Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga kelancaran pekerjaan revitalisasi sekaligus memastikan kegiatan perdagangan tetap berjalan dan tidak berhenti selama proses perbaikan berlangsung.
Perpindahan sementara tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang kerja yang aman bagi petugas sekaligus meminimalkan potensi gangguan selama proses pembenahan kawasan basement.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Padang memegang peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Personel Satpol PP bertugas mengawal proses relokasi pedagang, menjaga ketertiban dan ketenteraman di lokasi kegiatan, serta mendukung proses pembongkaran sejumlah fasilitas yang dinilai sudah tidak layak.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan dalam tahap awal revitalisasi adalah membuka dan membongkar rolling door pada sejumlah kios yang berada di area basement.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penataan dan pembenahan kawasan yang menjadi sasaran revitalisasi.