Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Salah satu fokus pengawasan kali ini menyasar warung internet (warnet) dan tempat penyewaan permainan game playstation yang masih beroperasi hingga larut malam.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah remaja yang masih berada di luar rumah hingga tengah malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, pada Senin dini hari (8/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha warnet dan tempat penyewaan permainan, tetapi juga memberikan surat teguran kepada para pemilik usaha. Teguran tersebut diberikan secara persuasif sebagai pengingat mengenai ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan, yakni hanya sampai pukul 24.00 WIB.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, petugas juga menemukan sejumlah muda-mudi usia sekolah yang masih beraktivitas dan bermain hingga larut malam. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian petugas mengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah remaja yang kedapatan masih bermain hingga dini hari diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
Setelah diamankan, para remaja tersebut menjalani proses pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif agar mereka tidak mengulangi aktivitas serupa yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Eka Putra Irwandi menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.