Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar mencapai 89,32 dengan predikat A-.
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Sumatera Barat mempertahankan tren peningkatan kinerja birokrasi secara konsisten dalam lima tahun terakhir. Hasil evaluasi itu tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan pemerintahan yang adaptif terhadap berbagai perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Untuk itu, Pemprov Sumbar berkomitmen memperkuat budaya kerja kolaboratif di lingkungan pemerintahan, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada berbagai sektor.
“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.