Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen serius dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Agam, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Agam Benni Warlis bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dalam kesempatan itu, Benni menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya.
“Ini adalah pernyataan tegas negara hadir. Negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum, para bandar dan pengedar yang merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Benni Warlis.
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga mengancam tatanan sosial masyarakat. Peredaran narkotika disebut dapat memicu meningkatnya tindak kriminal hingga menghancurkan masa depan bangsa apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Karena itu, Benni menilai upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat diminta ikut terlibat dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Agam, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh satuan tugas yang dinilai konsisten mengungkap berbagai kasus hukum di wilayah tersebut.