Emosi Anak Dikeroyok, Pria Bertato di Payakumbuh Tusuk Pemuda Pakai Obeng

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 10 Mei 2026 | 19:02 WIB
Ilustrasi Penusukan (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Penusukan (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com – Seorang pria bertato di Kota Payakumbuh nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda setelah emosinya memuncak mengetahui anaknya pulang ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pelaku bahkan menusuk korban menggunakan obeng hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.





Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh bergerak cepat dengan menangkap pelaku utama berinisial TL (41). Ia diamankan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.





Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengungkapkan aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa emosi tersangka setelah mendapati anaknya dipulangkan oleh teman-temannya dalam keadaan tidak sadar usai terlibat perkelahian dengan korban berinisial MF (19).





Menurut Andrio, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, anak tersangka disebut sempat berkelahi dengan korban sebelum akhirnya dipulangkan dalam kondisi tidak sadarkan diri.





“Berdasarkan keterangan awal yang kami dapat, anak tersangka diantar pulang oleh temannya dalam keadaan tidak sadarkan diri karena berkelahi dengan korban MF,” ujar Iptu Andrio Siregar, dikutip Minggu (10/5/2026).





Mendengar penjelasan tersebut, TL langsung mencari keberadaan korban bersama istrinya dan beberapa rekannya. Mereka kemudian menemukan korban berada di sebuah warung di kawasan Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.





Sesampainya di lokasi, pelaku mendapati korban sedang berada di salah satu kamar kedai. Dalam kondisi emosi, TL langsung merangkul leher korban dan menyeretnya keluar menuju halaman depan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X