Jelang Idul Adha 2026, Pedagang Sapi Andalkan Label Sehat untuk Tarik Pembeli

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 8 Mei 2026 | 14:06 WIB



“Pemeriksaan ini sangat memuaskan bagi kami para peternak. Ini menjadi bukti nyata bahwa hewan yang kami sediakan benar-benar layak secara kesehatan dan memenuhi syarat untuk ibadah kurban,” ujar Fendi.





Di tengah menurunnya daya beli masyarakat, jaminan kesehatan hewan dari pemerintah disebut menjadi salah satu faktor utama yang membantu proses penjualan. Label atau tanda sehat yang diberikan Dinas Pertanian dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban.





Selain memberikan ketenangan kepada konsumen, hasil pemeriksaan kesehatan juga menjadi bentuk legalitas yang memperkuat posisi pedagang dalam meyakinkan pembeli bahwa hewan yang dijual bebas dari penyakit menular.





Keuntungan lainnya, para pedagang tidak perlu lagi memberikan penjelasan berulang untuk membuktikan kualitas ternak yang dimiliki. Dengan adanya pemeriksaan resmi dari pemerintah, kondisi kesehatan hewan sudah memiliki standar yang jelas dan dapat dipercaya masyarakat.





Meski begitu, Fendi mengakui minat beli masyarakat pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil membuat penjualan hewan kurban tidak semeriah tahun lalu.





Namun demikian, ia tetap optimistis menghadapi musim penjualan Idul Adha 2026. Saat ini, Fendi telah menyiapkan sebanyak 69 ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berkurban.





Ia menilai dukungan Dinas Pertanian Kota Padang melalui pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin sangat membantu pedagang lokal dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan kurban yang dijual.





“Dengan adanya jaminan ini, minat masyarakat yang masih ada bisa kita layani dengan maksimal karena mereka tidak ragu lagi soal kesehatan hewannya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X