Razia Kos di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Lakukan Perbuatan Asusila

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 April 2026 | 10:24 WIB
Satpol PP Padang amankan pasangan diduga lakukan perbuatan asusila saat razia kos. (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang amankan pasangan diduga lakukan perbuatan asusila saat razia kos. (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat perbuatan asusila dalam sebuah razia kos di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari.





Penindakan ini menjadi sorotan karena berawal dari laporan langsung masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.





Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Padang, M. Ajiz, yang saat itu bertugas piket malam, mengungkapkan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima aduan warga. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh di salah satu kamar kos.





“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” kata M. Ajiz.





Saat petugas tiba di lokasi, seorang perempuan ditemukan berada di dalam kamar kos. Sementara itu, laki-laki yang diduga sebagai pasangannya telah diamankan di Polsek Koto Tangah oleh masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.





Setelah dilakukan koordinasi dan serah terima dengan pihak kepolisian, kedua individu tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang yang berlokasi di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.





Di Mako Satpol PP, pasangan tersebut langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan serta memberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X