Wawako Padang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Tegaskan Komitmen Kehadiran Pemerintah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 17 Maret 2026 | 22:20 WIB
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir menyerahkan bantuan secara langsung kepada korban kebakaran di Kecamatan Kuranji, Selasa (17/3/2026) siang, sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang dalam meringankan beban warga terdampak. (Dok. Prokopim)
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir menyerahkan bantuan secara langsung kepada korban kebakaran di Kecamatan Kuranji, Selasa (17/3/2026) siang, sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang dalam meringankan beban warga terdampak. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Bantuan korban kebakaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali disalurkan kepada warga terdampak di Kecamatan Kuranji.





Dalam dua kejadian berbeda, pemerintah kota menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lokasi sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.





Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, mendatangi kawasan Tampat Durian, Kelurahan Korong Gadang, Selasa (17/3/2026), untuk menyerahkan bantuan kepada Dewi (30), korban kebakaran yang terjadi pada 24 Februari 2026.





Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah miliknya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.





Akibat kejadian itu, korban tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga seluruh harta benda yang ada di dalam rumah. Kehadiran Pemko Padang menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah.





Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, pakaian anak, serta kebutuhan sembako. Selain itu, bantuan juga datang dari Baznas Kota Padang sebesar Rp1,5 juta.





“Kami dari Pemko Padang turut prihatin atas musibah yang dialami. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban Ibu Dewi dan keluarga,” ujar Maigus Nasir.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X