Sumbardaily.com – Momentum Ramadan kembali dimanfaatkan oleh banyak pedagang musiman untuk membuka usaha sementara dan meraih tambahan penghasilan. Di Kota Padang Panjang, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi para pedagang musiman untuk berjualan secara lebih tertib dengan memanfaatkan kios kosong di Gedung Pasar Pusat.
Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang sebagai upaya menata aktivitas perdagangan selama Ramadan sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pedagang musiman yang biasanya memadati kawasan pasar maupun pinggir jalan.
Pemko Padang Panjang resmi membuka pendaftaran pedagang musiman yang ingin berjualan di kios kosong Gedung Pasar Pusat. Pendaftaran dilakukan di Kantor Pengelola Pasar mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, sementara pengambilan lot kios dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB di hari yang sama.
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, minat pedagang terbilang cukup tinggi. Data yang dihimpun menunjukkan 18 pedagang telah mendaftar, sementara 10 pedagang langsung melakukan pengambilan lot kios yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, lima kios di Blok A Lantai 3 Gedung Pasar Pusat sudah terisi oleh pedagang yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berjualan selama Ramadan.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh pedagang musiman dapat berjualan secara tertib dan terdata oleh pemerintah.
Menurutnya, penataan ini juga menjadi bagian dari upaya mengatur aktivitas perdagangan di kawasan pasar yang biasanya meningkat signifikan pada malam hari selama Ramadan.