Ananda Micola Ditangkap Polisi, Diduga Curi Ponsel di Toilet Musala Pasar Raya Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 22 Januari 2026 | 22:30 WIB
Ilustrasi Pencurian HP (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Pencurian HP (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang - Seorang juru parkir di kawasan Pasar Raya Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang jemaah perempuan di toilet musala Blok A Pasar Raya Padang, Selasa (20/1/2026) petang.





Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat aktivitas masyarakat masih cukup ramai di kawasan perdagangan pusat Kota Padang.





Penangkapan terhadap pelaku bernama Ananda Micola alias Dedek (24) itu dilakukan oleh jajaran Opsnal Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang.





Berdasarkan laporan korban yang merasa kehilangan handphone saat melaksanakan ibadah.





Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 20 Januari 2026.





"Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Yenma Yeni (44) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya, Kamis (22/1/2026).





Yasin mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya pergi ke musala yang berada di dekat umum Blok A Pasar Raya Padang untuk menunaikan salat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X